Saat Arak Bertukar Jadi Madu Pada Zaman Khalifah Umar bin Khaththab RA
Saat Umar bin Khaththab RA tengah berjalan-jalan di Madinah
al-Munawwarah, tiba-tiba berpapasan dengan seorang pemuda tanggung yang
gerak-geriknya mencurigakan.
Menyadari pria yang ada di hadapannya Umar bin Khaththab RA, pemuda
tanggung tersebut tampak benar-benar kaget. Dia tak dapat
menyembunyikan rasa takutnya.
Secepat kilat dia berupaya menyembunyikan kendi yang dibawanya ke dalam
jubah tebalnya. Namun, ternyata Umar bin Khaththab RA melihat gelagat
itu dengan mata kepalanya.
Muncullah kecurigaan Umar bin Khaththab RA, “Hey! Apa sebenarnya yang kau bawa itu?”,
katanya. Karena takut dimarahi oleh Umar bin Khaththab RA yang
terkenal sangat tegas itu, pemuda tanggung itu pun menjawab sekenanya, “Yang saya bawa ini madu, Tuan”.
Padahal, sebenarnya kendi itu berisi khamr (arak) sisa
minumnya beberapa waktu sebelumnya. Hanya saja dia telah membulatkan
tekadnya untuk berhenti mengonsumsi arak. Dia benar-benar kapok dan
ingin segera meninggalkan tindakan bodohnya itu!
Dia memastikan bahwa dia hendak bertobat. Dalam hatinya, dia memohon
kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh agar Umar bin Khaththab RA
tidak sampai memeriksa isi kendi yang dibawanya.
Awalnya seolah-olah doa pemuda tanggung tersebut diabaikan oleh Allah
SWT karena Umar bin Khaththab RA tetap ingin membuktikannya sendiri. “Boleh saya lihat?”, kata Umar bin Khaththab RA sambil mendekat.
Sebelum mengabulkan permintaan Umar bin Khaththab RA, pemuda tanggung
tersebut benar-benar menyerahkan diri kepada Allah SWT bahwa dia tidak
akan main-main lagi dengan arak. “Ya Rabb! Ampunilah hamba-Mu ini”, katanya. Dia memohon ampun kepada yang Maha Pengampun dan yang Maha Menerima Tobat.
Di benaknya terbayang beberapa siksaan/adzab yang akan ditimpakan kepada mereka yang mengonsumsi arak. Pertama, “Sesungguhnya
Allah telah menetapkan janji-Nya kepada peminum minuman yang
memabukkan, yakni Dia akan memberi kepadanya minuman dari Thiinatu
al-Khabaal.
Sahabat bertanya: “Ya Rasulallah apa yang dimaksud Thiinatu al-Khabaal itu?” Beliau menjawab: “Yaitu keringat dan darah penghuni Neraka” (HR Muslim dan Nasa’i).
Kedua, “Ada tiga golongan (manusia) yang shalatnya tidak akan
diterima serta kebaikannya tidak akan diangkat ke langit yaitu budak
yang lari dari tuannya hingga dia kembali dan meminta maaf kepadanya;
isteri yang membuat suaminya marah kepadanya (karena menolak disetubuhi
olehnya) hingga dia ridha kepadanya; dan peminum arak hingga dia insaf” (HR Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban, Baihaqi, dan Thabrani).
Ketiga, “Orang yang minum arak tidak sampai mabuk, maka Allah akan
menjauh darinya selama 40 malam, dan orang yang minum arak sampai
mabuk, maka Allah tidak akan menerima tebusannya selama 40 malam. Dan
jika mati dalam keadaan demikian, maka dia mati dalam keadaan seperti
matinya penyembah berhala dan Allah berhak memberi minum berupa
keringat dan darah penghuni Neraka kepadanya” (HR Hakim).
Keempat, “Barangsiapa meminum arak di dunia, maka Allah akan mengharamkannya kelak di akhirat” (HR Bukhari dan Muslim).
Kelima, “Barangsiapa meminum arak di dunia dan dia mati sedangkan dia belum bertobat, maka di akhirat dia tidak berhak meminumnya”
(HR Muslim). Dan yang tak kalah pentingnya di benaknya terbayang pula,
apa gerangan yang hendak dilakukan Umar bin Khaththab RA terhadapnya
manakala beliau mengetahui isi kendi itu berupa arak?
“Si … Silakan, Tuan”, kata pemuda tanggung itu dengan berat
hati. Umar bin Khaththab RA menerima kendi itu dengan kedua tangannya.
Perlahan-lahan, dibukanya tutupnya. Lalu, dibauinya berkali-kali.
Kemudian, dilihatnya dengan seksama.
SEMOGA BERMANFAAT
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar